Magetan, Tidak hanya kegiatan fisik saja yang dilaksanakan oleh Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) namun juga kegiatan non fisik yaitu berupa penyuluhan-penyuluhan, diantara salah satunya adalah penyuluhan dari Disdukcapil Kabupaten Magetan dengan pemateri Singgih Indrayana,SH, tentang kewajiban dan hak dokumen kependudukan “.
Kegiatan penyuluhan ini terwujud atas kerja sama antara Kodim 0804 Magetan bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Magetan yang diikuti oleh sekitar 100 orang bertempat di Balai Desa Manjung Kec. Panekan Kab. Magetan Selasa malam (17/5/16). Terang Danramil.
Kegiatan penyuluhan ini terwujud atas kerja sama antara Kodim 0804 Magetan bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Magetan yang diikuti oleh sekitar 100 orang bertempat di Balai Desa Manjung Kec. Panekan Kab. Magetan Selasa malam (17/5/16). Terang Danramil.
