PENGESAHAN DAN PENETAPAN RAPBDES
MENJADI APBDES DESA TURI KEC. PANEKAN
Kamis tgl 29-12-2016 pkl. 0800 wib sd selesai bertempat
dibalai pertemuan desa Turi telah dilaksanakan
penetapan APBDES tahun 2017 ds. Turi kec. Panekan kab. Magetan.
Kegiatan tsb dihadiri oleh 85
orang sbb :1. Forkopimca Panekan.2. Ketua BPD dan ketua LPM desa Turi3. Kepala
desaTuri dan seluruh perangkat desa .4. Tokoh masyarakat dan tokoh agama . 5.
Ketua Rt dan RW desa Turi Susunan acara
sbb : Pembukaan. Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Sambutan dan Pembacaan penetapan APBDES ta
2017 tentang Anggaran dan Kegiatan desa Turi yg disampaikan oleh kepala
desa bapak Sunyoto Bsc. Penyusunan
anggaran :Mekanisme disusun sesuai mekanisme yg berlaku. anggaran desa sudah
dimusyawarahkan dr tingkat Rt dilanjutkan ke tingkat Rw dan dilanjutkan tingkat
Desa.- Tugas pokok kepala desa : Menyelenggarakan pemerintahan desa. Melaksanakan pembangunan desa. Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan desa. Melaksanakan pemberdayaan masyarakat desa.
Sambutan Ketua BPD desa Turi bpk Marjono
sekaligus menyampaikan tanggapan RAPBDES desa Turi utk APBDES 2017 yg
telah dibacakan kepala desa pada intinya ketua BPD bersama anggota BPD telah
MENYETUJUI penetapan APBDES tahun 2017 desa. Turi kec. Panekan.
