Tampilkan postingan dengan label Rapat Anggota Tahunan Koperasi Unit Desa Sumber Rejeki Panekan Tahun 2018. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rapat Anggota Tahunan Koperasi Unit Desa Sumber Rejeki Panekan Tahun 2018. Tampilkan semua postingan

Minggu, 25 Maret 2018

Rapat Anggota Tahunan Koperasi Unit Desa Sumber Rejeki Panekan Tahun 2018

Panekan. Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Rejeki Kec.  Panekan  diawali dari Badan Usaha Unit Desa (BUUD) yang berdiri pada tahun 1979 berdasarkan SK Gubernur Jatim No. EX/137/6.73 tanggal 10 Pebruari 1973 dan dikuatkan oleh Bupati KDH TK II Magetan No. EX/265/73 tanggal 13 Pebruari 1973 yang wilayah kerjanya meliputi 17 desa di wilayah kecamatan Panekan. Berdasarkan Inpres No. 1 Tahun 1978 secara Nasional Badan Usaha Unit Desa diubah menjadi Koperasi Unit Desa (KUD).
Sesuai dengan program kerja pengurus yang tertuang didalam buku RK dan RAPB tahun 2017.