PENGESAHAN DAN PENETAPAN RAPBDES
MENJADI APBDES DESA TURI KEC. PANEKAN
Kamis tgl 29-12-2016 pkl. 0800 wib sd selesai bertempat
dibalai pertemuan desa Turi telah dilaksanakan
penetapan APBDES tahun 2017 ds. Turi kec. Panekan kab. Magetan.
Kegiatan tsb dihadiri oleh 85
orang sbb :1. Forkopimca Panekan.2. Ketua BPD dan ketua LPM desa Turi3. Kepala
desaTuri dan seluruh perangkat desa .4. Tokoh masyarakat dan tokoh agama . 5.
Ketua Rt dan RW desa Turi Susunan acara
sbb : Pembukaan. Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Sambutan dan Pembacaan penetapan APBDES ta
2017 tentang Anggaran dan Kegiatan desa Turi yg disampaikan oleh kepala
desa bapak Sunyoto Bsc. Penyusunan
anggaran :Mekanisme disusun sesuai mekanisme yg berlaku. anggaran desa sudah
dimusyawarahkan dr tingkat Rt dilanjutkan ke tingkat Rw dan dilanjutkan tingkat
Desa.- Tugas pokok kepala desa : Menyelenggarakan pemerintahan desa. Melaksanakan pembangunan desa. Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan desa. Melaksanakan pemberdayaan masyarakat desa.
Sambutan Ketua BPD desa Turi bpk Marjono
sekaligus menyampaikan tanggapan RAPBDES desa Turi utk APBDES 2017 yg
telah dibacakan kepala desa pada intinya ketua BPD bersama anggota BPD telah
MENYETUJUI penetapan APBDES tahun 2017 desa. Turi kec. Panekan.
utk itu hrs di gunakan sesuai
ketentuan yg berlaku, tdk usah takut , yg penting kita gunakan dan bekerja
sesuai aturan yg berlaku, agar pembangunan lancar tdk ada permasalahan antara
desa kades dan BPD sama sama bekerja dan saling menyetujui kegiatan anggaran
utk disalurkan sesuai dgn kegiatan pembangunan sebagaimana mestinya. Ucapan terimakasih kpd masyarakat desa Turi yg
sudah membayar pajak dengan tertib, lancar dan lunas kedepan pembayaran pajak
supaya lebih tertib dari tahun sebelumnya. Rencana mulai tahun 2017 SOTK yg
baru akan diberlakukan, dgn adanya STOK yg baru akan disahkan dan dilantik oleh
Camat , dgn adanya aturan yg baru semua kepala desa dan perangkat desa lebih
meningkatkan kinerjanya dan kedisiplinan setiap hari harus masuk kerja. Yg
terakir psn dari camat jangan mengabaikan APBDES, jaga kekompakan para perangkat desa/ pamong jangan
mementingkan kepentingan individu utk itu para perangkat desa supaya membantu
kepala desa sesuai dengan fungsi dan tugas masing masing serta swadaya dan
gotong royong bersama masyarakat tetap digerakkan. Apabila ada permasalahan
didesa supaya di selesaikan dilingkup desa terlebih dahulu sbelum diselesaikan
pada jalur hukum yg berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar