Panekan. Koperasi
Unit Desa (KUD) Sumber Rejeki Kec. Panekan diawali dari Badan Usaha Unit Desa (BUUD)
yang berdiri pada tahun 1979 berdasarkan SK Gubernur Jatim No. EX/137/6.73
tanggal 10 Pebruari 1973 dan dikuatkan oleh Bupati KDH TK II Magetan No.
EX/265/73 tanggal 13 Pebruari 1973 yang wilayah kerjanya meliputi 17 desa di
wilayah kecamatan Panekan. Berdasarkan Inpres No. 1 Tahun 1978 secara Nasional
Badan Usaha Unit Desa diubah menjadi Koperasi Unit Desa (KUD).
Sesuai dengan program kerja pengurus yang tertuang didalam
buku RK dan RAPB tahun 2017.