Panekan - Rabu tanggal 09 Mei
2018 di laksanakan penyerahan ProNa PTSL (Program Nasional Pendaftaran Tanah
Sistimatis Lengkap) bertempat di Balai desa Terung Kec Panekan. Adapun yang
menerima sertifikat massal sebanyak 626 orang dengan biaya adminitrasi sebesar
Rp 300.000,- dengan proses pengerjaan selama +- 9 bulan (mulai bulan Agustus
2017)
Hadir dalam kegiatan antara lain Forkopimka
Panekan, Petugas dari BPN Kab Magetan, Kades dan Perangkat Ds Terung, Panitia
proses pembuatan / pengajuan sertifikat, Tomas,
toga serta penerima sertifikat massal berjumlah 626 orang.
Ketua pokmas prona ds terung dalam sambutanya mengucapkan selamat datang
kepada pihak dari bpn kab magetan, undangan forkopimka, tomas, toga serta warga
masyarakat yang telah hadir dlam acara penyerahan sertifikan massal. ucapkan
terima kasih juga disampaikan kepada pemerintah, BPN Kab. magetan dan semua
pihak yang terlibat dalam penerbitan sertifikat massal masyarakat ds terung
sehingga berjalan lancar mulai proses hingga selelai.
Sementara itu Camat Panekan yang di wakili oleh kasi pemerintahan berpesan
kepada warga masyarakat yang telah menerima sertifikat supaya di gunakan sebaik
mungkin, dan di simpan yang baik sehingga bisa di gunakan untuk modal usaha
sesuai prosedur.
Lebih lanjut Kepala bpn kab
magetan mengucapkan terima kasih kepada pemerintahan kec panekan, desa terong
serta warga masyarakat yang telah mengajukan sertifikat massal sebanyak +-626
orang. Program pemerintah di th 2017 sebanyak 5 juta dan di th 2018 sebanyak 7
juta khusus kab magetan sehingga di th 2025 kab magetan sudah tuntas. Apabila sertifikat tersebut ada kesalahan
supaya di laporkan ke kantor desa, sehingga di teruskan ke bpn kab magetan
untuk di benahi.
Penyerahan sertifikat massal dari
program pemerintah yg di laksanakan BPn Kab Magetan kepada warga masyarakat Ds
Terung dengan pendaftar sebanyak +-626 orang dengan biaya adminitrasi sebesar
Rp 300.000,- dan proses pengerjaan dari BPN Kab Magetan +- 9 bulan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar