Rabu, 09 Mei 2018

Penyerahan Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Desa Terung Kec. Panekan


Panekan - Rabu tanggal 09 Mei 2018 di laksanakan penyerahan ProNa PTSL (Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap) bertempat di Balai desa Terung Kec Panekan. Adapun yang menerima sertifikat massal sebanyak 626 orang dengan biaya adminitrasi sebesar Rp 300.000,- dengan proses pengerjaan selama +- 9 bulan (mulai bulan Agustus 2017)


Hadir dalam kegiatan antara lain Forkopimka Panekan, Petugas dari BPN Kab Magetan, Kades dan Perangkat Ds Terung, Panitia proses pembuatan / pengajuan sertifikat, Tomas,  toga serta penerima sertifikat massal berjumlah 626 orang.

 Ketua pokmas prona ds terung  dalam sambutanya mengucapkan selamat datang kepada pihak dari bpn kab magetan, undangan forkopimka, tomas, toga serta warga masyarakat yang telah hadir dlam acara penyerahan sertifikan massal.  ucapkan terima kasih juga disampaikan kepada pemerintah, BPN Kab. magetan dan semua pihak yang terlibat dalam penerbitan sertifikat massal masyarakat ds terung sehingga berjalan lancar mulai proses hingga selelai.

Sementara itu Camat Panekan  yang di wakili oleh kasi pemerintahan berpesan kepada warga masyarakat yang telah menerima sertifikat supaya di gunakan sebaik mungkin, dan di simpan yang baik sehingga bisa di gunakan untuk modal usaha sesuai prosedur.

Lebih lanjut Kepala bpn kab magetan mengucapkan terima kasih kepada pemerintahan kec panekan, desa terong serta warga masyarakat yang telah mengajukan sertifikat massal sebanyak +-626 orang. Program pemerintah di th 2017 sebanyak 5 juta dan di th 2018 sebanyak 7 juta khusus kab magetan sehingga di th 2025 kab magetan sudah tuntas.  Apabila sertifikat tersebut ada kesalahan supaya di laporkan ke kantor desa, sehingga di teruskan ke bpn kab magetan untuk di benahi.

Penyerahan sertifikat massal dari program pemerintah yg di laksanakan BPn Kab Magetan kepada warga masyarakat Ds Terung dengan pendaftar sebanyak +-626 orang dengan biaya adminitrasi sebesar Rp 300.000,- dan proses pengerjaan dari BPN Kab Magetan +- 9 bulan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar