Magetan - Bati tuud koramil 0804/03 panekan pelda sudarto
menghadiri acara penetapan dan pengesahan RAPBDes menjadi APBDes desa Banjarejo
bertempat di balai Desa Banjarejo Kec. Panekan
Kab Magetan. Kamis (3/1/19).
Hadir pula pada kegiatan
penetapan APBDes desa bajarejo antara lain.
Forkopimca Panekan, Danramil 03
panekan, diwakili oleh pelda sudarto,
bati komsos, babin kamtibmas ,
kepala desa banjarejo bpk Janti, perangkat desa, BPD,
tomas, Ibu PKK serta undangan
berjumlah 70 orang
Pembacaan Anggaran dan pendapatan
belanja desa (APBEDes) desa banjarejo tahun 2019 dan pembacaan oleh kepala desa
bapak janti sekaligus pengesahan dan penetapan RAPBDES menjadi APBDes oleh
kepala desa.
Kades banjarejo menyampaikan
laporan kegiatan anggaran desa dan permohonan maaf atas keterlambatan penetapan
anggaran tahun 2019 namun ada beberapa hal yang harus selesai terlebih dulu mengacu
permendagri yang baru pemerintah desa harus menyesuaikan . alhamdullilah pada
hari ini atas dukungan dan kerjasama serta hasil musyawarah bersama BPD dan
seluruh tokoh terkait desa banjarejo sukses dapat menetapkan APBDes,
harapan kita semua semoga kedepan desa banjarejo semakin baik dan meningkat
serta dapat tepat waktu mengadakan APBDes. "kata djanti"
Sementara itu Camat Panekan Djuri
S. sos. menyampaikan bahwa APBDes adalah suatu rancangan program satu
tahun kedepan. Saya berharap pemerintah desa
selalu memikirkan desanya agar bisa maju, keberhasilan harus ditunjang dengan kerja
keras, jujur serta pendamping yang setia. tiga hal ini sebagai pedoman untuk
menuju sukses. Desa harus berusaha mengembangkan dan mengali potensi potensi desa
untuk menambah sumber pendapatan desa itu sendiri. kalau desa mempunyai
pendapatan sendiri maka masyarakatnya akan sejahtera, desa banjarejo sangat berpotensi karena mempunyai areal pertanian yang sangat
subur. "kami berharap pertanian
dapat meningkat dengan menanam padi untuk menjaga ketahanan pangan." tegasnya. (R.03)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar