Magetan. Problem dan permasalahan dlm kehidupan di lingkungan pedesaan selalu saja ada, dari masalah yang
sepele hingga masalah yang besar sewaktu waktu bisa muncul. Forkopimca Panekan
( Danramil 0804/03 dan Kapolsek ) diundang Kades Cepoko untuk membantu
menyelesaikan masalah keberadaan ternak ayam milik Agus yang dilaporkan oleh masyarakat
lingkungannya RT.05 RW.02 Desa Cepoko Kec. Panekan.
Permasalahan awal yang timbul
dilingkungan ini adalah munculnya bau
yang sangat menyengat dan banyaknya lalat
dilingkungan perumahan warga.
Pada acara mediasi tersebut ,
Kapten Inf Kuncoro juga memberikan
penekanan , khususnya kepada pemilik
ternak ayam bahwa warga masyarakat juga
mempunyai hak untuk memperoleh udara segar dan mempunyai rumah bersih yang jauh
dari lalat.
Dari hasil kesepakatan bersama
antara Agus selaku pemilik ternak ayam dengan warga masyarakat dilingkungan
RT.05 RW.02 Desa Cepoko tercapai kesepakatan dengan keputusan , bahwa warga
mengijinkan Agus membesarkan ayamnya hingga 20 hari kedepan. Setelah dipanen,
Agus tidak diijinkan untuk memelihara ayam lagi.
Acara mediasi selesai dengan
tertib dan lancar , ditandai
penandatanganan Surat Pernyataan oleh Agus selaku pemilik ternak ayam
dengan warga masyarakat yang diwakili oleh Nita. (R.03)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar