Senin, 02 Maret 2020

Danramil 0804/03 Bersama Kapolsek Panekan, Mediasi Masalah Keberadaan Kandang Ayam Desa Cepoko


Magetan. Problem dan permasalahan dlm kehidupan di lingkungan  pedesaan selalu saja ada, dari masalah yang sepele hingga masalah yang besar sewaktu waktu bisa muncul. Forkopimca Panekan ( Danramil 0804/03 dan Kapolsek ) diundang Kades Cepoko untuk membantu menyelesaikan masalah keberadaan ternak ayam milik Agus yang dilaporkan oleh masyarakat lingkungannya RT.05 RW.02 Desa Cepoko Kec. Panekan.

Permasalahan awal yang timbul dilingkungan ini  adalah munculnya bau yang sangat menyengat dan banyaknya lalat  dilingkungan perumahan warga.

Pada acara mediasi tersebut , Kapten Inf Kuncoro juga  memberikan penekanan , khususnya  kepada pemilik ternak ayam  bahwa warga masyarakat juga mempunyai hak untuk memperoleh udara segar dan mempunyai rumah bersih yang jauh dari lalat.

Dari hasil kesepakatan bersama antara Agus selaku pemilik ternak ayam dengan warga masyarakat dilingkungan RT.05 RW.02 Desa Cepoko tercapai kesepakatan dengan keputusan , bahwa warga mengijinkan Agus membesarkan ayamnya hingga 20 hari kedepan. Setelah dipanen, Agus tidak diijinkan untuk memelihara ayam lagi.

Acara mediasi selesai dengan tertib dan lancar , ditandai  penandatanganan Surat Pernyataan oleh Agus selaku pemilik ternak ayam dengan warga masyarakat yang diwakili oleh Nita. (R.03)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar