MAGETAN JATIM Sertu Sumadi
Babinsa desa Bedagung bersama Babin Kamtibmas
kawal pelaksanaan ijab Qobul warganya
bertempat dirumah warga desa Bedagung kec. Panekan, Kab. Magetan. Rabu
sore. (8/4/20).
Untuk mencegah penyebaran wabah
virus corona , salah satu warga desa Bedagung kecamatan Panekan melakukan Ijab
qobul berlangsung sangat singkat dan sederhana . dilakukan sesuai protokol pemerintah
1. Membatasi jumlah orang yang
mengikuti prosesi akad nikah tidak lebih dari 10 orang dalam satu ruangan.
2. Catin (calon pengantin) dan
anggota keluarga yang mengikuti prosesi akad nikah harus telah membasuh tangan
dengan sabun/hand sanitizer dan menggunakan masker.
3. Petugas, wali nikah, dan catin
laki-laki menggunakan sarung tangan dan masker pada saat ijab kabul.
Babinsa selalu menghimbau dan mengingatkan kepada warga
binaannya yang melakukan ijab qobul harus mengikuti aturan sesuai protokol dari
pemerintah , dan Alhamdullilah babinsa mengucapkan terimakasih kepada Kasnan ortu dari mempelai putri yang mempersiapkan
anaknya ijab qobul berlangsung tertip sesuai protokol dari KUA guna memutus
penyebaran Covid - 19 . "Tegas
Sertu Sumadi."(R.03).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar