MAGETAN JATIM Masyarakat
yang terdampak pandemi Covid-19, salah satu kebijakan yang dilakukan pemerintah
Propinsi Jatim adalah memberikan Jaring pengaman sosial (JPS) terhadap warga
yang profesi usaha mikro kecil dan
menengah ( UMKM) di kecamatan Panekan kab. Magetan. Bertempat di pendopo kecamatan
Panekan ,Babinsa Koramil 0804/03 Panekan Pelda Sukarno bersama Bhabinkamtibmas
Polsek Panekan melaksanakan pendampingan pembagian JPS untuk masyarakat yang
Usaha mikro kecil dan menengah tiap tiap desa, Kecamatan Panekan kab. Magetan
Rabu (10/6/20).
Bantuan diserahkan langsung
kepada warga. Kegiatan tersebut juga dihadiri sekcam Panekan Samsudin S.sos,
Babinsa pelda Sukarno, serma Suwandi , Bati komsos Serma Waloyo Bhabinkamtibmas
dan perwakilan perangkat desa dari tiap tiap desa kecamatan Panekan,Babinsa
Koramil 0804/03 Panekan Pelda Sukarno
mengatakan, masyarakat UMKM kec. Panekan
yang mendapat JPS sebanyak 439
KK, per KK Rp 200.000,- “Bantuan ini diterima masyarakat mulai Bulan Mei 2020
dibagikan perbulan,”
Babinsa juga memberikan apresiasi
kepada pemerintah propinsi Jatim yang memberikan perhatian dan bantuan kepada
warga yang usaha mikro kecil dan menengah didesa binaan wilayah kecamatan
Panekan akibat dampak covid 19 sehingga bantuan ini dapat mengurangi beban dan untuk menambah kebutuhan pokok bagi warga
didesa binaan. Pungkasnya.
Sekcam Panekan Samsudin S.sos
menuturkan, JPS yang bersumber dari Bansos itu diberikan kepada masyarakat
terdampak covid-19. Hanya saja, kriteria penerima tetap harus dipenuhi, warga
yang dapat batuan JPS ini adalah orang-orang yang terdampak covid -19. bantuan
ini diberikan kepada masyarakat miskin yang usaha mikro kecil dan menengah
(UMKM).
Selain itu, Penyaluran JPS ini
adalah tahap pertama di bulan mei, yang disalurkan melalui Bank Jatim yakni
sebesar Rp 200.000,- per Kepala Keluarga (KK),” terangnya. (R 03)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar