Selasa, 09 Juni 2020

Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Kawal Pendistribusian Bantuan JPS Warga Profesi UMKM.


MAGETAN JATIM  Masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, salah satu kebijakan yang dilakukan pemerintah Propinsi Jatim adalah memberikan Jaring pengaman sosial (JPS) terhadap warga yang profesi  usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM) di kecamatan Panekan kab. Magetan. Bertempat di pendopo kecamatan Panekan ,Babinsa Koramil 0804/03 Panekan Pelda Sukarno bersama Bhabinkamtibmas Polsek Panekan melaksanakan pendampingan pembagian JPS untuk masyarakat yang Usaha mikro kecil dan menengah tiap tiap desa, Kecamatan Panekan kab. Magetan Rabu (10/6/20).

Bantuan diserahkan langsung kepada warga. Kegiatan tersebut juga dihadiri sekcam Panekan Samsudin S.sos, Babinsa pelda Sukarno, serma Suwandi , Bati komsos Serma Waloyo Bhabinkamtibmas dan perwakilan perangkat desa dari tiap tiap desa kecamatan Panekan,Babinsa Koramil 0804/03 Panekan Pelda Sukarno  mengatakan, masyarakat UMKM kec. Panekan  yang mendapat JPS sebanyak  439 KK, per KK Rp 200.000,- “Bantuan ini diterima masyarakat mulai Bulan Mei 2020 dibagikan perbulan,”


Babinsa juga memberikan apresiasi kepada pemerintah propinsi Jatim yang memberikan perhatian dan bantuan kepada warga yang usaha mikro kecil dan menengah didesa binaan wilayah kecamatan Panekan akibat dampak covid 19 sehingga bantuan ini dapat mengurangi beban  dan untuk menambah kebutuhan pokok bagi warga didesa binaan. Pungkasnya.

Sekcam Panekan Samsudin S.sos menuturkan, JPS yang bersumber dari Bansos itu diberikan kepada masyarakat terdampak covid-19. Hanya saja, kriteria penerima tetap harus dipenuhi, warga yang dapat batuan JPS ini adalah orang-orang yang terdampak covid -19. bantuan ini diberikan kepada masyarakat miskin yang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Selain itu, Penyaluran JPS ini adalah tahap pertama di bulan mei, yang disalurkan melalui Bank Jatim yakni sebesar Rp 200.000,- per Kepala Keluarga (KK),” terangnya. (R 03)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar