Kamis, 17 Desember 2020

Cegah Penyebaran Covid 19,Aparat Gabungan TNI-Polri Bersama Dinas Terkait Laksanakan Operasi Yustisi


Magetan Jatim
- Koramil Tipe B 0804/03 Panekan bersama Polsek dan Tim gugus tugas Covid 19 menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan covid 19 sesuai perwali no 21 tahun 2020,kepada warga yang melintasi jalan raya kecamatan Panekan. kab Magetan.Kamis,  (17/12/2020).

 

Operasi yustisi ini dilakukan bersama Tiga Pilar yaitu Koramil,Polsek Panekan dan kepala kelurahan panekan dan tim gugus yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin warga masyarakat dalam mencegah terjadinya penularan virus corona Covid 19.

 

Masih ada beberapa warga yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan kembali terjaring dalam Operasi Yustisi dan harus menerima sanksi petugas. Seperti yang disampaikan oleh Pelda Sukarno Koramil Tipe B 0804/03 Panekan dan Aiptu Suwardjo kanit Bimas Polsek Panekan saat memimpin kegiatan Operasi.

 

"Operasi Yustisi yang kami lakukan selama hampir 1 jam tadi berhasil menjaring pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan Raya Panekan"ujar Pelda Sukarno.

 

Menyikapi hal ini, kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menghindari penyebaran Covid-19 sekaligus menghadapi adaptasi kebiasaan baru, tambahnya.

 

Pelda  Sukarno juga menerangkan bahwa, kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 seharusnya diawali dari kesadaran masing - masing individu. yaitu dengan melakukan 3 M,  memakai masker,  mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

 

"Kesadaran terhadap protokol kesehatan ini seharusnya datang dari diri sendiri, bukan karena adanya petugas maupun Operasi Yustisi. Harapan kami, dengan hal itu semua, masa pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir dengan baik tanpa adanya penambahan jumlah orang yang terpapar oleh virus ini,"tegas Pelda Sukarno(R 03).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar