Penetapan rapbdes menjadi apbdes
tahun 2017 desa tanjungsari kec. Panekan
bertempat dibalai pertemuan desa
Tanjungsari telah dilaksanakan penetapan
RAPBDES menjadi APBDES tahun 2017 ds. Tanjungsari kec. Panekan kab. Magetan. Hadir
pada kegiatan tsb dihadiri oleh 60 orang sbb
Forkopimca Panekan. Ketua BPD desa dan LPM desa Tanjungsari. Kepala desaTanjungsari dan seluruh perangkat
desa . Tokoh masyarakat dan tokoh agama
. Ketua Rt dan RW desa Tanjungsari
Susunan acara sbb Pembukaan. Menyanyikan lagu Indonesia Raya. Doa yg di bacakan oleh bpk Suratno.Spd. Pembacaan penetapan APBDES ta 2017 tentang
anggaran kegiatan desa Tanjungsari yg
disampaikan oleh kepala desa bpk Suwarso. Sambutan Ketua BPD sekaligus menyampaikan tanggapan RAPBDES desa
Tanjungsari utk menetapkan APBDES 2017
yg telah dibacakan kepala desa desa utk itu ketua BPD bpk Sunarno bersama
anggota BPD telah menyetujui penetapan APBDES tahun 2017 ds.
Tanjungsari kec.
Panekan. Penetapan RAPBDES menjadi APBDES Ta. 2017 yg disahkan oleh ktua BPD
bapak Sunarno. Penanda tanganan
peraturan desa tentang penetapan APBDES oleh kepala desa Tanjungsari dan ketua
BPD. Sambutan yg disampakan oleh Camat
panekan. Bpk Djuri .S sos. Yang saya hormati bapak danramil , bpk kapolsek
panekan , kepala desa, bpk ketua BPD, LPM, tokoh masyarakat dan seluruh
undangan yang hadir pada acara APBDES ,
ucapan terimakasih camat bahwa ds tanjungsari dpt melaksanakan giat APBDES
tahun anggaran 2017 dan sangat ber apresiasi kepada kepala desa, BPD dan
perangkat desa serta seluruh masyarakat
yg dpt melaksanakan APBDES yang
bertujuan untuk kemakmuran masyarakat
desa ,meskipun perpu bupati blm keluar
utk itu kegiatan ini sdh di tetapkan di
desa. APBDES ini sdh sangat tepat dilaksanakan.
bukan merupakan harga mati, misalkan salah satu desa antara BPD dengan
desa yang tdk menyetujui Penetapan
APBDES yg mengakibatkan tdk bisa di laksanakan penetapan APBEDES maka
akan menghambat kelancaran pembagunan desa, salah satu syarat pencairan dana
adalah APBDES didesa harus sudah
ditetapkan. alhamdullillah BPD dan
kepala desa sdh saling menyetujui shg dapat melaksanakan giat penetapan APBDES
dgn baik dan lancar mulai tahun 2017
agar meningkatkan kenerja pelayananan kpd masyarakat semua pelayanan masyarakat
gratis tidak dipungut biaya. penetapan APBDES tetap berlanjut yg di maksud
bukan harga mati walapun peraturan bupati blm turun APBDES tetap dapat
dilaksanakan di desa dgn tujuan agar pembangunan desa dapat berjalan dgn
lancar. Mulai tahun 2017 rencana aparat
hukum akan selalu menyoroti semua kegiatan desa yg berkaitan dgn anggaran . dgn adanya anggaran desa yg sekarang ini dgn
jumlah yg besar , utk itu hrs di gunakan sesuai ketentuan yg berlaku , tdk usah
takut , yg penting kita gunakan dan bekerja sesuai aturan yg berlaku , agar
pembangunan lancar tdk ada permasalahan antara desa kades dan BPD sama sama
bekerja dan saling menyetujui kegiatan anggaran utk disalurkan sesuai dgn
kegiatan pembangunan sebagaimana mestinya.
Ucapan terimakasih kpd masyarakat sudah melaksanakan kewajiban membayar pajak
dengan tertip , lancar dan lunas kedepan pembayaran pajak supaya lebih tertib
dari tahun sebelumnya
Rencana mulai tahun 2017 Struktur
organisasi Tata Kerja ( SOTK ) yg baru akan diberlakukan , dgn adanya STOK yg
baru akan disahkan dan dilantik oleh Camat , dgn adanya aturan yg baru semua
kepala desa dan perangkat desa lebih meningkatkan kinerjanya dan kedisiplinan
setiap hari harus masuk kerja.
Yg terakir psn dari camat jangan
mengabaikan APBDES, jaga kekompakan para
perangkat desa/ pamong jangan mementingkan kepentingan individu utk itu para
perangkat desa supaya membantu kepala desa sesuai dengan fungsi dan tugas
masing masing serta swadaya dan gotong royong bersama masyarakat tetap
.digerakkan . Apabila ada permasalahan didesa supaya di selesaikan dilingkup
desa. (tsr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar