PENGESAHAN RAPBDES MENJADI APBDES
TAHUN 2017 DESA SIDOWAYAH KEC. PANEKAN KAB. MAGETAN.
Panekan bertempat dibalai pertemuan desa Sidowayah
telah dilaksanakan penetapan RAPBDES
menjadi APBDES tahun 2017 ds. Sidowayah kec. Panekan kab. Magetan. Hadir pada
kegiatan tsb dihadiri oleh 60 orang sbb : Forkopimca Panekan. Ketua BPD desa
dan LPM desa Sidowayah. Kepala desa
Sidowayah dan seluruh perangkat desa . Tokoh masyarakat dan tokoh agama . Ketua Rt dan RW desa Sidowayah. Susunan acara sbb: Pembukaan. Menyanyikan lagu Indonesia Raya. Doa yg di bacakan oleh modin bpk Basomi.
Pembacaan penetapan APBDES ta 2017 tentang anggaran kegiatan desa yg
disampaikan oleh sekretaris desa ibu
Suminem.
Sambutan kepala desa dan
Ketua BPD
sekaligus menyampaikan tanggapan RAPBDES desa Sidowayah utk menetapkan
APBDES 2017 yg telah dibacakan sekretaris desa utk itu ketua BPD bpk Ismadi
bersama anggota BPD telah menyetujui penetapan APBDES tahun 2017 ds. Sidowayah
kec. Panekan. Penetapan RAPBDES menjadi APBDES Ta. 2017 yg disahkan oleh ktua
BPD bapak Ismadi.
Penanda tanganan
peraturan desa tentang penetapan APBDES oleh kepala desa Sidowayah dan ketua
BPD.
Sambutan yg disampakan oleh Camat
panekan. Bpk Djuri .S sos. Yang saya hormati bapak danramil , bpk kapolsek
panekan , kepala desa, bpk ketua BPD, LPM, tokoh masyarakat dan seluruh
undangan yang hadir pada acara APBDES
,
ucapan terimakasih camat bahwa ds. Sowayah dpt melaksanakan giat APBDES tahun
anggaran 2017 dan sangat ber apresiasi kepada kepala desa, BPD dan perangkat
desa serta seluruh
masyarakat yg dpt
melaksanakan
APBDES yang bertujuan untuk
kemakmuran masyarakat desa ,meskipun
perpu bupati blm keluar utk itu kegiatan
ini sdh di tetapkan di desa. APBDES ini sdh
sangat tepat dilaksanakan.
bukan
merupakan harga mati, misalkan salah satu desa antara BPD dengan desa yg tdk
menyetujui Penetapan
APBDES yg mengakibatkan
tdk bisa di laksanakan penetapan APBEDES maka akan menghambat kelancaran
pembagunan desa, salah satu syarat pencairan dana adalah APBDES didesa harus
sudah ditetapkan. alhamdullillah
BPD dan
kepala desa sdh saling menyetujui shg dapat melaksanakan giat penetapan APBDES
dgn baik dan lancar
mulai tahun 2017
agar meningkatkan kenerja pelayananan kpd masyarakat semua pelayanan masyarakat
gratis tidak dipungut biaya. penetapan APBDES tetap berlanjut yg di maksud
bukan harga mati walapun peraturan bupati blm turun APBDES tetap dapat
dilaksanakan di desa dgn tujuan agar pembangunan desa dapat berjalan dgn
lancar.
Mulai tahun 2017 rencana aparat
hukum akan selalu menyoroti semua kegiatan desa yg berkaitan dgn anggaran
.
dgn adanya anggaran desa yg sekarang
ini dgn jumlah yg besar , utk itu hrs di gunakan sesuai ketentuan yg berlaku ,
tdk usah takut , yg penting kita gunakan dan bekerja sesuai aturan yg berlaku ,
agar pembangunan lancar tdk ada permasalahan antara desa kades dan BPD sama
sama bekerja dan saling menyetujui kegiatan anggaran utk disalurkan sesuai dgn
kegiatan pembangunan sebagaimana mestinya.
Ucapan terimakasih kpd masyarakat sudah melaksanakan kewajiban membayar pajak
dengan tertip , lancar dan lunas kedepan pembayaran pajak supaya lebih tertib
dari tahun sebelumnya
Rencana mulai tahun 2017 Struktur
organisasi Tata Kerja ( SOTK ) yg baru akan diberlakukan , dgn adanya STOK yg
baru akan disahkan dan dilantik oleh Camat , dgn adanya aturan yg baru semua
kepala desa dan perangkat desa lebih meningkatkan kinerjanya dan kedisiplinan
setiap hari harus masuk kerja.
Yg terakir psn dari camat jangan
mengabaikan APBDES, jaga kekompakan para
perangkat desa/ pamong jangan mementingkan kepentingan individu utk itu para
perangkat desa supaya membantu kepala desa sesuai dengan fungsi dan tugas
masing masing serta swadaya dan gotong royong bersama masyarakat tetap
.digerakkan . Apabila ada permasalahan didesa supaya di selesaikan dilingkup
desa . (R03)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar