Minggu, 08 Januari 2017

PENGESAHAN RAPBDES MENJADI APBDES TAHUN 2017 DESA SIDOWAYAH



PENGESAHAN RAPBDES MENJADI APBDES TAHUN 2017 DESA SIDOWAYAH KEC. PANEKAN KAB. MAGETAN.

Panekan  bertempat dibalai pertemuan desa Sidowayah telah  dilaksanakan penetapan RAPBDES menjadi APBDES tahun 2017 ds. Sidowayah kec. Panekan kab. Magetan. Hadir pada kegiatan tsb dihadiri oleh 60 orang sbb : Forkopimca Panekan. Ketua BPD desa dan LPM desa Sidowayah.  Kepala desa Sidowayah dan seluruh perangkat desa . Tokoh masyarakat dan tokoh agama .  Ketua Rt dan RW desa Sidowayah.  Susunan acara sbb:  Pembukaan. Menyanyikan lagu Indonesia Raya.  Doa yg di bacakan oleh modin bpk Basomi. Pembacaan penetapan APBDES ta 2017 tentang anggaran kegiatan desa yg disampaikan oleh sekretaris desa  ibu Suminem.

Sambutan kepala desa dan  Ketua BPD  sekaligus menyampaikan tanggapan RAPBDES desa Sidowayah utk menetapkan APBDES 2017 yg telah dibacakan sekretaris desa utk itu ketua BPD bpk Ismadi bersama anggota BPD telah menyetujui penetapan APBDES tahun 2017 ds. Sidowayah kec. Panekan. Penetapan RAPBDES menjadi APBDES Ta. 2017 yg disahkan oleh ktua BPD bapak Ismadi.   Penanda tanganan peraturan desa tentang penetapan APBDES oleh kepala desa Sidowayah dan ketua BPD.  Sambutan yg disampakan oleh Camat panekan. Bpk Djuri .S sos. Yang saya hormati bapak danramil , bpk kapolsek panekan , kepala desa, bpk ketua BPD, LPM, tokoh masyarakat dan seluruh undangan yang hadir pada acara APBDES  , ucapan terimakasih camat bahwa ds. Sowayah dpt melaksanakan giat APBDES tahun anggaran 2017 dan sangat ber apresiasi kepada kepala desa, BPD dan perangkat desa serta seluruh  masyarakat yg dpt melaksanakan  APBDES yang bertujuan untuk  kemakmuran masyarakat desa ,meskipun  perpu bupati blm keluar utk itu kegiatan  ini sdh di tetapkan di desa. APBDES ini sdh sangat tepat dilaksanakan.  bukan merupakan harga mati, misalkan salah satu desa antara BPD dengan desa yg tdk menyetujui Penetapan   APBDES yg mengakibatkan tdk bisa di laksanakan penetapan APBEDES maka akan menghambat kelancaran pembagunan desa, salah satu syarat pencairan dana adalah APBDES didesa harus sudah ditetapkan. alhamdullillah  BPD dan kepala desa sdh saling menyetujui shg dapat melaksanakan giat penetapan APBDES dgn baik dan lancar  mulai tahun 2017 agar meningkatkan kenerja pelayananan kpd masyarakat semua pelayanan masyarakat gratis tidak dipungut biaya. penetapan APBDES tetap berlanjut yg di maksud bukan harga mati walapun peraturan bupati blm turun APBDES tetap dapat dilaksanakan di desa dgn tujuan agar pembangunan desa dapat berjalan dgn lancar.  Mulai tahun 2017 rencana aparat hukum akan selalu menyoroti semua kegiatan desa yg berkaitan dgn anggaran .  dgn adanya anggaran desa yg sekarang ini dgn jumlah yg besar , utk itu hrs di gunakan sesuai ketentuan yg berlaku , tdk usah takut , yg penting kita gunakan dan bekerja sesuai aturan yg berlaku , agar pembangunan lancar tdk ada permasalahan antara desa kades dan BPD sama sama bekerja dan saling menyetujui kegiatan anggaran utk disalurkan sesuai dgn kegiatan pembangunan sebagaimana mestinya.   
 Ucapan terimakasih kpd masyarakat  sudah melaksanakan kewajiban membayar pajak dengan tertip , lancar dan lunas kedepan pembayaran pajak supaya lebih tertib dari tahun sebelumnya
Rencana mulai tahun 2017 Struktur organisasi Tata Kerja ( SOTK ) yg baru akan diberlakukan , dgn adanya STOK yg baru akan disahkan dan dilantik oleh Camat , dgn adanya aturan yg baru semua kepala desa dan perangkat desa lebih meningkatkan kinerjanya dan kedisiplinan setiap hari harus masuk kerja.
Yg terakir psn dari camat jangan mengabaikan APBDES, jaga  kekompakan para perangkat desa/ pamong jangan mementingkan kepentingan individu utk itu para perangkat desa supaya membantu kepala desa sesuai dengan fungsi dan tugas masing masing serta swadaya dan gotong royong bersama masyarakat tetap .digerakkan . Apabila ada permasalahan didesa supaya di selesaikan dilingkup desa . (R03)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar