Panekan - Forkopimka panekan
melaksanakan Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa (kasi pelayanan/ modin)
berlangsung di balai desa manjung kecamatan panekan kab. Magetan pkl.
09..00 wib kamis (16/08/2018)
Hadir dalam kegiatan
tersebut camat panekan bpk Djuri S.
sos, Danramil 0804/03 panekan lettu Cba
Ahmad Mubangit, kapolsek panekan AKP Sukarno, SH,
kepala desa manjung, perangkat
desa dan BPD desa manjung.
Camat panekan bpk Djuri S.
sos. menghimbau pada acara sosialisasi
pengisian perangkat desa, saya meyakini
pada pengisian perangkat nantinya akan bersifat terbuka dan per, tdk ada unsur politik tertentu, selama ini dilaksanakan pengisian perangkat
di tiap tiap desa berjalan dengan tertib dan aman tdk ada gugatan oleh siapapun
, utk itu mari kita ikut mengawal jalannya pengisian perengkat desa manjung
siapapun nanti yg terbentuk menjadi panitia harapan kami bekerja dengan sungguh
sungguh sesuai dengan peraturan yg berlaku.
pak kades setelah membentuk tim
panitia pengisian perangkat di buat surat perintah sesuai perbub yang
berlaku. kemudian saya berharap apabila
sdh terbentuk panitia dan sudah ada yg mendaftar lakukan semua calon sama dan
adil jangan ada diskriminasi kepada salah satu calon. semua yg mendaftar adalah warga negara yang
terbaik.di era reformasi ini hak para calon sama, hak mutlak perangkat adalah silva tunjangan
berupa sawah atau bengkok. maju dan tidaknya suatu desa itu dari kinerjanya
perangkat desa pesan kami perangkat harus loyal dan kompak, saya berharap tugas
panitia sesuaikan mulai pembentukan , pendaftaran sampai dengan ujian calon
perangkat desa manjung semoga bisa berjalan dengan tertip dan aman.
Sementara itu Danramil 03 lettu
cba Ahmad Mubangit. pengisian perangkat desa manjung ini pesan kami harus betul
betul transparan, dan panitia nantinya
harus bersikap adil jangan ada salah satu saja yg berusaha manipulasi, utk itu
pahami betul tugas panitia , hasil baik dan tidaknya itu yg pertama dari
kejujuran panitia, untuk itu kalau
panitia sbg contoh yg terbaik semoga calon yang mendaftar sebagai perangkat
desa insya Allah, menjdii calon perangkat desa kasi pelayanan
desa manjung yg terbaik dan jujur aman terkendali. pungkasnya
c. kapolsek panekan menyampaikan ,
saya berharap panitia pada
pengisian perangkat desa ini panitia harus netral, tugas panitia menjaga
kerahasian naskah ujian, barang siapa yg
membocorkannya sesuaui undang undang akan di penjara selama 9 bulan utk itu
panitia maupun calon harus betul betul netral,
apabila panitia sudah berbuat netral namun ada calon yg mencari hal2
yang negatif ini bisa di herat pasal 212 KUHP ancamannya penjara 9 tahun, harapan kami para calon harus siap kalah ,
pada pengisian perangkat nanti harus transparan dan tidak ada titipan dari
siapapun. panitia setelah terbentuk
sesuai sk, saya yakin panitia yg di tunjuk nantinya dpt
bekerja dengan baik dan jujur mudah mudahan pada pelaksanaannya pengisian
perangkat desa manjung berjalan dengan lancar dan
tertib. ( R.
03)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar