Selasa, 28 Agustus 2018

Rapat Koordinasi Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Wilayah Kec. Panekan


Panekan – Kebakaran hutan yang hampir tiap tahun terjadi merupakan salah satu ancaman terhadap kelestarian hutan di Indonesia, disamping telah mengakibatkan berbagai kerusakan yang merugikan manusia. Peristiwa kebakaran hutan pada umumnya terjadi pada musim kemarau, terutama pada musim kemarau yang panjang.  Kebakaran hutan merupakan salah satu penyebab utama yang menghambat keberhasilan pembangunan kehutanan, disamping pencurian kayu, dan kegagalan yang disebabkan oleh serangan hama dan penyakit.

Oleh sebab itulah BPBD Kab. Magetan bekerjasama dengan instasi  terkait mengelar rapat koordinasi pencegahan dan kebakaran hutan dan lahan di wilayah kecamatan Panekan kabupaten Magetan,  di pendopo Kecamatan Panekan. Rabu pagi (28/8/18).

Kegiatan yang dihadiri oleh Kabag Ops Polres Magetan Kompol Agus, Danramil Panekan 0804/03 Panekan Lettu Cba Ahmad Mubangit, Camat Panekan Bapak Djuri. S.sos, Kapolsek Panekan Akp Sukarno, PKH lawu Bapak Dwi Untoro dan BPBD Kab.  Magetan bapak Fery Yoga. Menindaklanjuti dampak musim kemarau yang berakibat pada kebakaran hutan khususnya yang berada di pegunungan.

Kebakaran hutan yang besar berakibat sangat merugikan bagi negara dan masyarakat. Ratusan ribu bahkan jutaan pohon dan tumbuhan hutan lainnya yang bernilai ekonomis musnah. Beraneka ragam hidupan liar dari jasad renik sampai satwa besar penghuni hutan mati, ekosistem kehidupan manusia rusak, mata air mengering dan kerusakan lainnya yang tidak dapat dihitung dengan uang. Akibat yang paling dirasakan oleh masyarakat adalah adanya asap yang menggangu dari adanya kebakaran hutan.. Akibat ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat yang bermukim di dekat lokasi kebakaran hutan, tetapi juga masyarakat di negara tetangga.

Danramil 0804/03 Panekan Lettu Cba Ahmad Mubangit mengatakan “Lebih baik mencegah daripada memadamkan”, begitulah prinsip yang perlu kita pegang dalam menghadapi masalah kebakaran hutan. Sebagaimana telah diketahui bahwa kebakaran hutan pada umumnya disebabkan oleh ulah manusia. Oleh karenanya pengetahuan mengenai pencegahan kebakaran hutan sangatlah penting untuk disebarluaskan kemasyarakat disamping kegiatan-kegiatan teknis dalam mengantisipasi kebakaran hutan. “tegasnya”

Tujuan dan manfaat diadakan Rakor ini guna mengantisipasi dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas lagi kususnya di wilayah pegunungan kabupaten magetan.  untuk itu semua instansi terkait harus sama sama bertanggung jawab dengan keamanan hutan diwilayah magetan kususnya wilayah kecamatan. panekan . masing masing instansi menyetujui hasil rakor yang sudah disepakati bersama.  ( Ramil 03).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar