Rabu, 12 September 2018

Pelantikan Perangkat Desa Staf Seksi Pelayanan Desa Manjung Kecamatan Panekan


Panekan - Danramil 0804/03 panekan lettu Cba Ahmad Mubangit menghadiri  acara pelantikan dan pengukuhan perangkat desa manjung staf seksi pelayanan ( modin) bertempat di balai desa Manjung kecamatan panekan.  Rabu ( 12/9/18).

Hadir pada acara pelantikan perangkat desa manjung diantaranya Forkopimka panekan ( camat panekan Djuri S.  sos, Danramil 03 panekan lettu Cba Ahmad Mubangit serta Kapolsek Panekan AKP Sukarno SH), kepala KUA kec.  panekan KH Muslim, Kepala desa manjung bapak supardi dan perangkat desa, Babinsa desa manjung sertu sudianto, Babinkamtimas polsek panekan,  ketua BPD bpk Suyono , Toga dan tomas desa manjung.

Pelantikan perangkat desa   staf seksi pelayanan oleh kepala desa manjung diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan pengambilan  sumpah perangkat desa  dan penandatangan  yang di saksikan oleh kepala KUA kec. panekan.

Kepala Desa Manjung Bapak Supardi menyampaian secara resmi perangkat desa yang telah dilantik diantaranya sdr.  Nur Cahyono sebagai staf seksi pelayanan (modin)  yang baru saya yakin dan percaya  sdr Nut Cahyono nantinya setelah dilantik dan  mendapat perintah sesuai surat keputusan sah sebagai perangkat desa staf seksi pelayanan diharapkan perangkat baru  mampu melaksanakan tugas dengan baik dengan penuh rasa tanggung jawab.

Sementara itu  camat panekan,  Djuri,  S.  sos. dalam sambutannya terima kasih kepada  Danramil dan kapolsek serta masyarakat  Desa Manjung atas keberhasilan pelaksanakan ujian sampai dengan pelantikan berjalan lancar dan kondusif,  selamat bergabung bersama pemerintahan desa kalian sebagai perangkat desa mendapat kontrak sebagai abdi negara dan abdi masyarakat sebagai abdi negara kalian mempunyai kewajiban patuh dan taat sesuai perundang undangan yang    berlaku sedangkan sebagai abdi masyarakat kalian lebih di tuntut sebagai pelayanan masyarakat,  melayani masyarakat harus di utamakan . abdi negara juga harus patuh dan loyal kapada pimpinan.  selama yang diperintahkan pimpinan sesuai undang - undang yang berlaku hukumnya wajib dilaksanakan.  “ungkap camat panekan”

Ia menambahkan  kalian harus bangga terhadap atribut yang kalian miliki.  artinya setiap jam kerja harus memakai pakaian dinas serta  harus memahami jam kerja mulai kerja jam berapa sd selesai jam berapa ini adalah merupakan kepercayaan bagi masyarakat tetapi sebagai kasi pelayanan ( modin)  mempunyai tugas 24 jam sewaktu waktu di perlukan masyarakat harus siap. kalian segera menyesuaikan dengan lingkungan kerja sesuai jabatannya apa tugasnya orang baru jangan malu bertanya untuk melaksanakan tugas . berikut jangan mempunyai sifat sombong saling menghargai sesama perangkat desa yang lain.  pekerjaan yang berat pun kalau di kerjakan dengan koordinasi bersama2 akan menjadi ringan.  budayakan guyup rukun ciptakan suasana yang nyaman di desa manjung sebagai kasi pelayanan yang baru pahami tugas kalian dengan baik.  dengan kehadiran perangkat desa yang baru ini di harapkan masyarakat  bisa terayomi.  dapat melayani masyarakat dengan baik sesuai tugas dan fungsinya sebagai perangkat desa. “tegas Djuri S.Sos” ( R.  03 panekan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar