Panekan – Komandan Koramil
(Danramil) 0804/03 Panekan Kapten inf Kiswanto SE bersama Forkopimka Panekan
menghadiri penetapan/pengesahan APBD Desa tentang pengelolaan keuangan desa
yang meliputi asal usul anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2017,
bertempat di Balai Desa Sidowayah Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Rabu
(3/01/18).
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat
Panekan Bpk Djuri. S. sos, Danramil 0804/03 Panekan
Kodim 0804/Magetan
Kapten Inf Kiswanto SE, Wakapolsek Panekan Iptu Purwanto , Pj. Kepala Desa
Sidowayah Ibu Suminem , perangkat desa, Ibu-ibu perwakilan PKK, ketua BPD, ketua RT/RW serta 70 orang tamu undangan dari
masyarakat setempat.
Pembacaan hasil Penetapan dan Pengesahan
APBD Desa sidowayah disampaikan langsung oleh Pj. Kepala Desa Sidowayah Ibu Suminem sebagai
Ketua Penyelenggara Apbdes, dalam sambutannya menyampaikan hasil pendapatan asli desa, hasil
usaha, asset desa, pasar desa, dana desa juga termasuk dalam penjelasan
anggaran pendapatan dan belanja desa dalam APBD Desa (APBDes) 2017. penyampai
secara transparan dan terbuka semua anggaran di salurkan sesuai program
pembangunan desa yg sudah di rencanakan. Pra Apbdes menjadi APBD Desa
merupakan sarana komunikasi yang dilakukan oleh desa guna menetapkan dan
mengendalikan dana Negara yang telah diberikan kewenangannya untuk mengelola
asset-aset lokal dan kewenangan lokal yang berskala desa untuk kemajuan
desa.
Camat panekan Bpk Djuri, S. sos juga menegaskan, tetang penggunaan anggaran desa harus sangat
hati-hati namun tidak usah takut dan ragu semua anggaran desa disalurkan sesuai
dengan rencana dan musyawarah dulu sesuai dengan mufakat , kami selaku
pemerintah kecamatan / Forkopimka Panekan sangat berterima kasih desa sidowayah
sudah melaksanakan Apebdes dengan harapan kedepan dpt membangun masyarakat desa
sejahtera dan merata. (Koramil 03 Panekan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar