Rabu, 10 Januari 2018

DANRAMIL 0804/03 panekan MENGHADIRI UNDANGAN PENGESAHAN APBDES 2018 DESA TANJUNGSARI

Panekan, Rapat pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja dan Pendapatan Desa (APBDes) 2018, Desa Tanjungsari, kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, berlangsung dikantor desa tanjungsari, Rabu siang (10/01/2018).
Rapat pengesahan APBDes 2018 berlangsung pukul 10.00 WIB, dihadiri forkopimka panekan ( Camat panekan Djuri, S sos,  Danramil 0804/03 Panekan Kapten Inf Kiswanto.SE dan kapolsek AKP sukarno),  Kepala desa  dan perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, Ketua RT dan RW, Tokoh masyarakat  serta tamu undangan berjumlah kurang lebih 60 orang.
Pengesahan itu juga menyampaikan bidang -bidang pembangunan yang telah dirapatkan sebelumnya pada Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) 2017 lalu.
Hasil Musrenbangdes yang dituangkan dalam pagu APBDes 2018 dirapatkan kembali guna menyepakati serta menetapkan pengunaan APBDes tersebut. “Hari ini kita telah mengesahkan pelaksanaan APBDes tahun 2018,” ujar Kepala Desa Tanjungsari, Suawarso dalam kata sambutan.

laporan kegiatan anggaran desa yang di sampaikan oleh kepala desa Tanjungsari Suwarso kami atas nama pemerintahan desa tanjungsari mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran bapak bapak pada acara Apbdes desa tanjungsari ini.  sebelum kegiatan ini kami beserta ktua BPD sudah melaksanakan pra dengan musyawarah yang menghasilkan mufakat.  kepala desa membacakan rincian anggaran pendapatan desa serta penggunaan alokasi dana desa. selanjutnya kades mengesahkan penetapan Apbdes desa Tanjungsari ta.  2018.
Dalam sambutannya Camat Panekan Djuri S. Sos. Mengucapkan terimakasih atas kesediaan dan kehadiran para undangan yang telah hadir diacara  APBDES tahun anggaran  2018 di Desa  Tanjungsari apabila ada kekurangan dalam pelaksanaannya agar pemerintah desa diberikan saran dan kritik serta dapat dimusyawarahkan bersama lembaga pemerintahan desa . penetapan ini ada regulasi baru, sebelum ditetap camat harus klarifikasi,  penyusunan Apbedes ini  perencanaan,  pelaksanaan dan laporan. karena ini menyangkut pengelolaan keuangan .agar menghasilkan yang terbaik tdk ada masalah di kemudian hari,  laporan juga harus transparan apalagi menyangkut tetang pembangunan. pemerintah ingin mencari inspitorat,  oleh sebab itu perencaan,  pelaksanaan dan laporan harus baik pelaporan ini harus di laporkan secara rutin . 3 hal ini pemerintah desa harus di perhatikan. kemudian pemerintah kecamatan menghimbau kpd desa agar mengingatkan kpd masyarakat utk kesadaran membayar pajak tepat waktu. tahun ini tahun politik saya berharap agar masyarakat desa tanjungsari walaupun beda pilihan tetapi tetap jaga persaudaraan, smg magetan nantinya bisa terpilih pemimpin yang betul-betul amanah dan terima kasih untuk desa tanjungsari sudah melaksanakan penetapan Apbedes dengan baik

Adapun pelaksanaan APBDes yang disahkan terbagi dalam empat bidang yakni Bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, bidang pembangunan desa, Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan.
“Semua penganggaran bidang itu kita sahkan bersama sebagai acuan penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan infrastruktur tahun ini,” tandasnya.
Dijelaskannya, untuk bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, yakni staf  Desa, operasional Kantor, operasional BPD, RT, RW, Sarana dan Prasarana serta Pilkades.
Sedang bidang pembangunan katanya, lanjutan pembangunan, semenisasi jalan, pengalian parit, bangun badan jalan baru .
Untuk bidang pembinaan kemasyarakatan yakni, perlindungan masyarakat atau Linmas desa. Kemudian, bidang pemberdayaan sebutnya, penyertaan BUMDes,  pengembangan masyarakat dan peningkatan kapasitas, (tsr 0804)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar