Panekan, Rapat pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja dan
Pendapatan Desa (APBDes) 2018, Desa Tanjungsari, kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan,
berlangsung dikantor desa tanjungsari, Rabu siang (10/01/2018).
Rapat pengesahan APBDes 2018 berlangsung pukul 10.00 WIB,
dihadiri forkopimka panekan ( Camat panekan Djuri, S sos, Danramil 0804/03 Panekan Kapten Inf Kiswanto.SE
dan kapolsek AKP sukarno), Kepala
desa dan perangkat desa, Ketua BPD dan
anggota, Ketua RT dan RW, Tokoh masyarakat
serta tamu undangan berjumlah kurang lebih 60 orang.
Pengesahan itu juga menyampaikan
bidang -bidang pembangunan yang telah dirapatkan sebelumnya pada Musyawarah
Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) 2017 lalu.
Hasil Musrenbangdes yang dituangkan dalam pagu APBDes 2018 dirapatkan kembali guna menyepakati serta menetapkan pengunaan APBDes tersebut. “Hari ini kita telah mengesahkan pelaksanaan APBDes tahun 2018,” ujar Kepala Desa Tanjungsari, Suawarso dalam kata sambutan.
Hasil Musrenbangdes yang dituangkan dalam pagu APBDes 2018 dirapatkan kembali guna menyepakati serta menetapkan pengunaan APBDes tersebut. “Hari ini kita telah mengesahkan pelaksanaan APBDes tahun 2018,” ujar Kepala Desa Tanjungsari, Suawarso dalam kata sambutan.
Dalam sambutannya Camat Panekan Djuri S. Sos. Mengucapkan terimakasih
atas kesediaan dan kehadiran para undangan yang telah hadir diacara APBDES tahun anggaran 2018 di Desa
Tanjungsari apabila ada kekurangan dalam pelaksanaannya agar pemerintah
desa diberikan saran dan kritik serta dapat dimusyawarahkan bersama lembaga
pemerintahan desa . penetapan ini ada regulasi baru, sebelum ditetap camat
harus klarifikasi, penyusunan Apbedes
ini perencanaan, pelaksanaan dan laporan. karena ini
menyangkut pengelolaan keuangan .agar menghasilkan yang terbaik tdk ada masalah
di kemudian hari, laporan juga harus
transparan apalagi menyangkut tetang pembangunan. pemerintah ingin mencari
inspitorat, oleh sebab itu
perencaan, pelaksanaan dan laporan harus
baik pelaporan ini harus di laporkan secara rutin . 3 hal ini pemerintah desa
harus di perhatikan. kemudian pemerintah kecamatan menghimbau kpd desa agar
mengingatkan kpd masyarakat utk kesadaran membayar pajak tepat waktu. tahun ini
tahun politik saya berharap agar masyarakat desa tanjungsari walaupun beda
pilihan tetapi tetap jaga persaudaraan, smg magetan nantinya bisa terpilih
pemimpin yang betul-betul amanah dan terima kasih untuk desa tanjungsari sudah
melaksanakan penetapan Apbedes dengan baik
Adapun pelaksanaan APBDes yang disahkan terbagi dalam empat bidang yakni Bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, bidang pembangunan desa, Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan.
“Semua penganggaran bidang itu
kita sahkan bersama sebagai acuan penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan
pembangunan infrastruktur tahun ini,” tandasnya.
Dijelaskannya, untuk bidang
penyelenggaraan pemerintahan desa, yakni staf Desa, operasional Kantor,
operasional BPD, RT, RW, Sarana dan Prasarana serta Pilkades.
Sedang bidang pembangunan
katanya, lanjutan pembangunan, semenisasi jalan, pengalian parit, bangun badan
jalan baru .
Untuk bidang pembinaan
kemasyarakatan yakni, perlindungan masyarakat atau Linmas desa. Kemudian,
bidang pemberdayaan sebutnya, penyertaan BUMDes, pengembangan masyarakat
dan peningkatan kapasitas, (tsr 0804)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar