Magetan - Sertu Arib Yuli Babinsa Desa Tanjungsari, Koramil 0804/03
Panekan beserta Babinkamtibmas Bripka Yosef dan Pil. KB Kec. Panekan Ibu Nunik
melaksanakan Sosialisasi Pencegahan kenakalan remaja di Balai Desa Tanjungsari,
Kec. Panekan. Senin/31/12/2018.
Sebagai generasi penerus bangsa
untuk itu harus tetap bersemangat dalam belajar, taat kepada orang tua dan
jangan sampai terjerumus kedalam hal hal yang negatif, “kata Sertu Arib”
“Remaja saat ini sering
terjerumus kedalam hal-hal yang tidak diinginkan”. Sertu Arib menambahkan, ”dengan mengamati
perkembangan remaja saat ini, sangatlah mengkhawatirkan, bahkan sampai terlibat
kepada penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang tidak semestinya di konsumsi”,
tegasnya.
Babinkamtibmas menjelaskan ttg
kenakalan remaja ialah suatu perbuatan atau tingkah laku yang dilakukan oleh
seseorang remaja baik secara sendirian maupun secara kelompok yang sifatnya
melanggar ketentuan- ketentuan hukum, moral, dan sosial yang berlaku di
lingkungan masyarakatnya. Untuk itu adik² jangan sampai terjerumus dg kenakalan
remaja, pungkasnya.
Salah satu kenakalan remaja
adalah free sex, makanya di kec. Panekan banyak yg menikah dini, nomer urut
tiga se Kab. Magetan setelah Kec. Magetan dan Palosan jelas Ibu Nunik.
Terimakasih kapada
Babinkamtibmas, Babinsa dan Petugas Pil. KB yg telah memberi sosialisasi
pencegahan kenakalan Remaja kepada anak-anak desa Tanjungsari, mudah-mudahan
anak-anak kami bisa memahami dan tidak terjerumus kedalam kenakalan remaja, “ujar
Kades Tanjungsari”. ( R 03)