Rabu, 19 Desember 2018

Pengesahan Dan Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2019 Di Desa Turi


Magetan - Bati Tuud Koramil 0804/03 Panekan menghadiri acara pengesahan dan penetapan  APBDES THN 2019 desa Turi bertempat di balai desa Turi kecamatan panekan.  Kamis (20/12/18)

Hadir pada acara penetapan APBDES desa turi antara lain Forkopimca panekan, danramil 03 panekan diwakili oleh bati tuud pelda sudarto, Kepala desa Turi bpk Sunyoto, babinsa sertu Patmo,  babin kamtibmas Aibtu Suwito, Seluruh perangkat desa Turi, Ketua BPD,  toga,  tomas serta ibu-ibu PKK Desa Turi. Penetapan APBDES desa Turi di bacakan oleh kepala desa Turi bapak sunyotoserta penandatanganan APBDES desa turi.

Camat Panekan Djuri S. sos menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala desa beserta perangkatnya dan seluruh warga desa turi , saya secara pribadi sebagai camat panekan bersama forkopimca memberikan apresiasi yang bagus kepada kepala desa turi atas pembangunan dan pembukuannya.saya menghimbau kepada kepala desa harus selalu mengutamakan pembangunan yang paling penting bagi masyarakat dan harus di musyawarahkan dengan BPD.

Pemerintahan itu harus paham dan sinkronisasi untuk pembangunan desa agar roda pemerintahan berjalan secara normal dan Jangan selalu mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat  dengan harapan desa bisa mandiri manfaatkan sember daya alam yang ada di desa,  kembangkan inofasi desa dengan lebih kreatif.

Saya ucapkan selamat kepada BPD yang baru dan  BPD yang lama atas kerja samanya dalam peran serta dalam pembangunan desa turi, jangan punya anggapan BPD itu wewenangnya di atas kepala desa, kepala desa itu pertanggung jawabannya kepada bupati. Marilah utamakan kerukunan untuk kemajuan desa. Kepala desa harus bisa membina ketentraman masyarakat dengan memperlancar pembangunan desa yang bermanfaat untuk kepentingan bersama yaitu warga masyarakat desa turi. " tegasnya". ( R.  03 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar