Magetan, Tahun anggaran 2019 desa
Milangasri telah menetapkan Rencana Anggaran Pandapatan Belanja Desa menjadi
Anggaran Pendapatan Belanja Desa oleh Kepala desa Bpk Anggit, tepatnya pada
hari Jumat tgl 28 Desember 2018 pkl 20.15 wib bertempat di Balai desa
Milangasri dengan aman, tertib dan lancar karena sebelumnya sudah terjadi
kesepakatan antara Kepala desa, BPD dan perwakilan elemen warga masyarakat desa
Milangasri.
Hadir dalam penetapan tersebut
diantaranya Camat Panekan Bpk Djuri S. SOS. Danramil Panekan Kpt Cba Ahmad
Mubangit, Kapolsek diwakili Bripka Radik, Staf dan Perangkat Desa terong, Kasi
Pmd bapak kuntadi, Babinsa desa Milangasri Sertu Hariyanto, Babinkamtipmas
Bripka Radik, Sekdes Desa Milangasri Bapak Supriadi, Perangkat desa Milangasri,
Bpd ,para Kauur, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta
tokoh perempuan.
Kepala Desa Milangasri Bpk Anggit
Ardianto, menyampaikan memanjatkan puji syukur pada Allah swt, karena Penetapan
APBDes tahun 2019 dengan aman dan lancar sudah di tetapkan, di harapkan
masyarakat desa Milangasri mendukung
kegiatan tersebut dan Di tahun 2019 nanti, rencana untuk pembangunan desa, air
bersih dari Pusat,semua harus teraliri dan bisa trrsebar di seluruh masyarakat.
Kemudian kepala desa mengucapkan rasa terima kasih kepada segenap elemen
masyarakat yang telah mendukung adanya rancangan ini, dan juga atas kehadiran
dari Forkopimca yang menjadi panutan dan petunjuk dalam penetapan ini sekaligus
bisa mendampingi program-program yang akan berjalan di tahun 2019 nantinya. Juga
ucapan terima kasih kepada ketua BPD dan anggotanya yang telah menerima dan menanggapi
dari hadil penetapan APBDes ini.
Sambutan Camat, Bbk
DjuriS.sos, bahwa penetapan APBDes yang
dilaksanakan ini merupakan agenda yang setiap tahunnya dilaksanakan diseluruh
Desa .Anggaran desa tahun ini belum terserap. Inovasi desa wisata pendapatan
.desa wisata menjadi desa yang Maju,mari kita pelihara dengan pohon yg
bermanfaat. Penetapan APBDes semoga
bermanfaat bagi warga desa Milangasri, dan nantinya menjadikan kesejahtaraan
bagi warga masyarakat desa ini. Untuk itu dengan di tetapkan APBDes, aparatur
desa harus betul betul cermat sesuai aturan dalam penggunaan dana desa, tidak
boleh menyimpang dari rel yang sudah di tetapkan bersama, penetapan APBDes
supaya disesuaikan dengan permendagri. Bagi temen temen di tingkat desa
silahkan koordinasi dengan kecamatan. Kami terbuka sehingga tugas kita bersama bisa dilaksanakan sesuai dengan
aturan dari permendagri. Sehingga pembangunan desa bisa berjalan maju dan
lancar.
Sambutan Danramil Panekan Kpt Cba
Amat Mubangit. Diharapkan anggaran dapat di gunakan sebaik baiknya, program
manfaatkan yang betul-betul sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Hasil penetapan
APBDes merupakan hasil yang benar benar di butuhkan bukan untuk
kepentingan pribadi dan kelompok
tertentu saja, tapi harus betul-betul merupakan kebutuhan seluruh warga
masyarakat desa.
“Kita lihat mana program yang
sangat kita butuhkan disini maka itulah yang kita prioritaskan dalam
pembahasan, supaya menjawab kebutuhan bagi pelayanan masyarakat tambah Danramil
Panekan, yang turut di setujui semua peserta rapat Penetapan APBDes ini, laksanakan suatu kegiatan dengan
terencana, saling sinergis/ kordinasi antara perangkat desa, BPD dan warga
masyarakat, sehingga tidak akan terjadi saling menyalahkan, mencurigai dan
mendapatkan hasil yang memuaskan. (R. 03).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar