Magetan, Danramil
0804/03 kapten Cba Ahmad Mubangit hadiri acara musyawarah desa Anggaran dan
pendapatan belanja desa (APBDES) desa
Terung bertempat di balai desa Terung kec.
panekan kab. Magetan. Kamis ( 27/12/18).
Hadir pula pada acara
musyawarah Penetapan APBDES diantaranya Forkopimca Panekan, kepala desa terung bapak Supomo, babinsa sertu sujoko, babinkamtibmas Bribtu
Mahardian, BPD, tomas,
toga, perangkat desa, ketua RT / RW serta undangan berjumlah 60
orang.
Acara diawali dengan
pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya,
Tanggapan ketua BPD
desa terung, menyatakan nenyetujui
penetapan APBdes desa terung. sebelum ditetapkan sudah dimusyawarahkan bersama
yang menghasilkan mufakat dan disetujui bersama.
pembacaan surat
keputusan dan penandatangan penetapan APBdes oleh kepala desa terung.
sambutan kades terung
supomo . alhamdullilah pada hari ini desa terung dapat melaksanakan Apebedes
dan terimakasih atas kerjasama perangkat desa serta BPD yang sudah bersama
menyetujui pelaksanaan Apebedes . alhamdullialh desa tetung tahun ini ada
peningkatan dana yang di peroleh atas kerja sama kita semua.
sambutan sekcam
panekan muryani S. sos. mengucapkan
selamat atas suksesnya desa terung sudah melaksanakan penetapan APBdes.
kedepan pemerintah
akan memberi peluang tentang perubahan anggaran keuangan. Apbdes merupakan pegangan dan pedoman kades
dalam kurun waktu satu tahun. terkait
pengelolaan keuangan dasar permendagri nomor 20 tahun 2018 yang baru disosialisasikan
oleh dinas PMD. ada beberapa perubahan,
pejabat bendahara di jabat oleh kaur keuangan. jadi dalam pengelolaan harus transparan. harapan kami setelah Apbdes disahkan pihak
desa segera mensosialisasikan tentang kegiatan
kurun waktu satu tahun desa terung ini agar semua warga masyarakat desa
terung paham dan mengerti tentang pembangunan dan perkembangan kegiatan desa
terung. serta dukungan dan kerjasama
dari tokoh masyarakat dan BPD terkait tentang kemajuan desa terung."
tegasnya. " ( R. 03).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar