Magetan, Danramil 0804/03 Panekan Kapten Cba Ahmad Mubangit
hadiri acara Rapat dalam kantor dalam rangka sosialisasi pengawasan pemilu th
2019 oleh Panwaslu Kec.Panekan bertempat di pendopo kecamatan Panekan. Rabu
(19/12/18).
Hadir pula pada rapat
sosialisasi diantaranya Forkompimca .Panekan, Komisioner Panwaslu Kec.Panekan
Mudzakir, Anggota panwaslu Kec.Panekan serta Panitia Pengawas Desa / Kelurahan
17 orang.
Sambutan Komisioner
Panwaslu Kec.Panekan Mudzakir menyampaikan Beberapa waktu yang lalu panwaslu
Kec.Panekan telah menertibkan alat peraga kampanye adalah -Penertiban alat
peraga kampanye di simpang empat Cepoko berdasarkan laporan Kepala Ds.Cepoko
yang berdekatan dengan lembaga pendidikan SDN 1 dan 2 Cepoko Penertiban di
Kel.Panekan di tempatkan di paku di pohon, Kemudian di Desa.Sokowidi di pagar
sekolahan SDN Sukowidi.
Tujuan rapat koordinasi
hari ini, agar kita dapat mensosialisasikan,tentang penertiban alat peraga
kampanye di masyarakat,jadi tidak serta merta masyarakat dapat melepaskan alat
peraga yang tidak berkenaan di masyarakat, namun harus melapor ke Pengawas di
tingkat desa,di tindak lanjuti di panwaslu kecamatan, lalu ke banwaslu.
tegasnya.
Camat Panekan bpk
Djuri S.Sos. juga. menambahkan kami harapkan kepada rekan- rekan pengawas di
tingkat desa agar lebih waspada dan selalu koordinasi dengan harapan apabila
ada permasalahan dapat segera diselesaikan di tingkat kecamatan dalam
pelaksanaan pemilu 2019.
Kami harapkan kepada
Panwaslu Kec.Panekan Mudzakir harus bertindak adil, tidak boleh tambang pilih
terhadap para kontestan, kami juga mensosialisasikan melalui apel,kepada rekan ASN,untuk
bersikap netral.
Forkompimca mempunyai
peranan penting dalam mengawal jalannya Pemilu 2019,agar berjalan aman lancar
dan sukses seru bapak Djuri S. sos.
komandan koramil
0804/03 Panekan Kapten Cba Ahmad
Mubangit menjelaskan Terkait ASN yang harus netral ini hal yang sangat rumit,
beda dengan TNI dan Polri aturannya sudah jelas netral,lalu ada pertanyaan
bagaimana dengan kepala desa beserta perangkatnya apakah termasuk ASN,tadi
setelah ada giat sosialisasi di Bawaslu kabupaten, ternyata ada aturannya bahwa
kepala desa beserta perangkatnya temasuk ASN, karena saat ini mereka menerima
gaji dari negara,jadi mereka harus bersikap netral pada pelaksanaan pemiku
2019. " tegas Kapten cba Ahmad Mubangit".
Kapolsek Panekan AKP
Sukarno, S.H. juga memberi arahan terkait tentang pemilu 2019 yabg akan datang Kami
berharap kepada rekan rekan pengawas di desa betul- betul mengawasi alat peraga
kampanye di desa masing-masing,apabila terjadi permasalahan terkait tentang
adanya pelanggaran alat peraga kampanye dapat segera di selesaikan.
Kemudian nanti pada
waktu pelaksanaan, agar rekan pengawas di tingkat desa ,benar- benar mengawasi
logistik pemilu di masing kita harus fokus terhadap wilayah kita masing
-masing, kesimpulannya rekan pengawas di tingkat desa benar-benar tau tentang
tugasnya.
Tujuan sosialisasi
pengawasan pemilu th 2019, memastikan terselenggaranya pemilu secara langsung,
umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan berkualitas, serta dilaksanakannya
peraturan perundang-undangan mengenai pemilu secara menyeluruh; mewujudkan
pemilu yang demokratis; dan menegakkan integritas, kredibilitas penyelenggara,
transparansi penyelenggaraan dan akuntabilitas hasil pemilu. (R 03)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar