Rabu, 19 Desember 2018

Danramil 0804/03 Panekan Hadiri Rapat Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019

Magetan, Danramil  0804/03 Panekan Kapten Cba Ahmad Mubangit hadiri acara Rapat dalam kantor dalam rangka sosialisasi pengawasan pemilu th 2019 oleh Panwaslu Kec.Panekan bertempat di pendopo kecamatan Panekan. Rabu (19/12/18).

Hadir pula pada rapat sosialisasi diantaranya Forkompimca .Panekan, Komisioner Panwaslu Kec.Panekan Mudzakir, Anggota panwaslu Kec.Panekan serta Panitia Pengawas Desa / Kelurahan 17 orang.


Sambutan Komisioner Panwaslu Kec.Panekan Mudzakir menyampaikan Beberapa waktu yang lalu panwaslu Kec.Panekan telah menertibkan alat peraga kampanye adalah -Penertiban alat peraga kampanye di simpang empat Cepoko berdasarkan laporan Kepala Ds.Cepoko yang berdekatan dengan lembaga pendidikan SDN 1 dan 2 Cepoko Penertiban di Kel.Panekan di tempatkan di paku di pohon, Kemudian di Desa.Sokowidi di pagar sekolahan SDN Sukowidi.

Tujuan rapat koordinasi hari ini, agar kita dapat mensosialisasikan,tentang penertiban alat peraga kampanye di masyarakat,jadi tidak serta merta masyarakat dapat melepaskan alat peraga yang tidak berkenaan di masyarakat, namun harus melapor ke Pengawas di tingkat desa,di tindak lanjuti di panwaslu kecamatan, lalu ke banwaslu. tegasnya.

Camat Panekan bpk Djuri S.Sos. juga. menambahkan kami harapkan kepada rekan- rekan pengawas di tingkat desa agar lebih waspada dan selalu koordinasi dengan harapan apabila ada permasalahan dapat segera diselesaikan di tingkat kecamatan dalam pelaksanaan pemilu 2019.
Kami harapkan kepada Panwaslu Kec.Panekan Mudzakir harus bertindak adil, tidak boleh tambang pilih terhadap para kontestan, kami juga mensosialisasikan melalui apel,kepada rekan ASN,untuk bersikap netral.
Forkompimca mempunyai peranan penting dalam mengawal jalannya Pemilu 2019,agar berjalan aman lancar dan sukses seru  bapak Djuri S. sos.

komandan koramil 0804/03  Panekan Kapten Cba Ahmad Mubangit menjelaskan Terkait ASN yang harus netral ini hal yang sangat rumit, beda dengan TNI dan Polri aturannya sudah jelas netral,lalu ada pertanyaan bagaimana dengan kepala desa beserta perangkatnya apakah termasuk ASN,tadi setelah ada giat sosialisasi di Bawaslu kabupaten, ternyata ada aturannya bahwa kepala desa beserta perangkatnya temasuk ASN, karena saat ini mereka menerima gaji dari negara,jadi mereka harus bersikap netral pada pelaksanaan pemiku 2019. " tegas Kapten cba Ahmad Mubangit".

Kapolsek Panekan AKP Sukarno, S.H. juga memberi arahan terkait tentang pemilu 2019 yabg akan datang Kami berharap kepada rekan rekan pengawas di desa betul- betul mengawasi alat peraga kampanye di desa masing-masing,apabila terjadi permasalahan terkait tentang adanya pelanggaran alat peraga kampanye dapat segera di selesaikan.
Kemudian nanti pada waktu pelaksanaan, agar rekan pengawas di tingkat desa ,benar- benar mengawasi logistik pemilu di masing kita harus fokus terhadap wilayah kita masing -masing, kesimpulannya rekan pengawas di tingkat desa benar-benar tau tentang tugasnya.

Tujuan sosialisasi pengawasan pemilu th 2019, memastikan terselenggaranya pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan berkualitas, serta dilaksanakannya peraturan perundang-undangan mengenai pemilu secara menyeluruh; mewujudkan pemilu yang demokratis; dan menegakkan integritas, kredibilitas penyelenggara, transparansi penyelenggaraan dan akuntabilitas hasil pemilu. (R 03)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar