Magetan - Komandan Koramil
0804/03 Panekan menghadiri acara Pengesahan dan penetapan anggaran pendapatan
dan belanja desa (APBDes) tahun 2019 Desa
Sukowidi bertempat di balai desa sukowidi kecamatan Panekan. Kamis (20/12/18)
Hadir pada acara penetapan APBDES
desa Sukowidi antara lain Forkopimca
Panekan, Danramil 03 Panekan Kapten Cba Ahmad Mubangit, Kepala desa
Sukowidi bpk Sutopo, Babinsa Sertu Totok
Harjito, Babinkamtibmas Brigadir Yayan,
Seluruh perangkat Desa Sukowidi, Ketua BPD,
toga, tomas serta ibu PKK Desa
Sukowidi. Penetapan APBDes desa Sukowi di bacakan oleh kepala desa Sukowidi
Bapak Sutopo serta penandatanganan APBDes desa Sukowidi.
Camat Panekan Djuri S.sos menegaskan
bahwa agar setiap kegiatan atau program kerja yang dimasukkan dalam APBDes agar
benar-benar yang diproritaskan, bermanfaat dan dibutuhkan oleh masyarakat dan
dikelolah secara profesional supaya anggaran yang diterima oleh Pemerintah Desa
tidak menjadi sia-sia dan benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat di Desa Sukowidi.
Selanjutnya
kesepakatan-kesepakatan yang telah disepakati dalam musyawarah desa kali ini
dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa yang ditandatangani bersama oleh
Kepala Desa Sukowidi, Ketua BPD Desa Sukowidi dan prewakilan dari Tokoh
Masyarakat Desa Sukowidi. “ungkapnya”
Danramil 0804/03 Panekan Kapten Cba
Ahmad Mubangit menegaskan agar APBDes di laksanakan sesuai program yang telah
di tetapkan. Semua anggota BPD dan masyarakat ikut mengawasi dana desa, karena
dana itu harus di wujudkan dengan pembangunan yang memberi manfaat sesuai apa
yang sudah di tetapkan, Kepala Desa, BPD dan warga masyarakat harus bersinergi
untuk bersama – sama mengawasi pelaksanaan program pembangunan yang ada di desa
Sukowidi. (R.03)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar