Kamis, 20 Desember 2018

Pengesahan Dan Penetapan APBDes Desa Sukowidi Tahun 2019


Magetan - Komandan Koramil 0804/03 Panekan menghadiri acara Pengesahan dan penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2019 Desa  Sukowidi bertempat di balai desa sukowidi  kecamatan Panekan.  Kamis (20/12/18)

Hadir pada acara penetapan APBDES desa Sukowidi  antara lain Forkopimca Panekan, Danramil 03 Panekan Kapten Cba Ahmad Mubangit, Kepala desa Sukowidi  bpk Sutopo, Babinsa Sertu Totok Harjito,  Babinkamtibmas Brigadir Yayan, Seluruh perangkat Desa Sukowidi, Ketua BPD,  toga,  tomas serta ibu PKK Desa Sukowidi. Penetapan APBDes desa Sukowi di bacakan oleh kepala desa Sukowidi Bapak Sutopo serta penandatanganan APBDes desa Sukowidi.

Camat Panekan Djuri S.sos menegaskan bahwa agar setiap kegiatan atau program kerja yang dimasukkan dalam APBDes agar benar-benar yang diproritaskan, bermanfaat dan dibutuhkan oleh masyarakat dan dikelolah secara profesional supaya anggaran yang diterima oleh Pemerintah Desa tidak menjadi sia-sia dan benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat di Desa Sukowidi.

Selanjutnya kesepakatan-kesepakatan yang telah disepakati dalam musyawarah desa kali ini dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa yang ditandatangani bersama oleh Kepala Desa Sukowidi, Ketua BPD Desa Sukowidi dan prewakilan dari Tokoh Masyarakat Desa Sukowidi. “ungkapnya”

Danramil 0804/03 Panekan Kapten Cba Ahmad Mubangit menegaskan agar APBDes di laksanakan sesuai program yang telah di tetapkan. Semua anggota BPD dan masyarakat ikut mengawasi dana desa, karena dana itu harus di wujudkan dengan pembangunan yang memberi manfaat sesuai apa yang sudah di tetapkan, Kepala Desa, BPD dan warga masyarakat harus bersinergi untuk bersama – sama mengawasi pelaksanaan program pembangunan yang ada di desa Sukowidi. (R.03)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar