Kamis, 19 Mei 2016

GIAT NON FISIK PENYULUHAN PAJAK PADA GIAT TMMD KE 96 TA. 2016 KODIM 0804/MAGETAN



Magetan, Kodim 0804/Magetan bekerja sama dengan Dispenda Kab. Magetan menggelar Penyuluhan Wajib pajak dengan narasumber Rini Djayanti, SE kepada masyarakat Desa Manjung. Kec. Panekan yang pelaksanaannya bertempat di Balai Desa Manjung pada Kamis malam (19/5/16).

Danramil 0804/01 Magetan Kapten Inf Arif Wibowo selaku Pawas TMMD pada saat membuka kegiatan itu, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan TMMD Ke 96
Tahun 2016, yang mana hal ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan kemampuan masyarakat dalam bidang wajib pajak, ungkap Danramil.

Sementara itu, Rini Djayanti, SE selaku pemberi materi dari Dispenda Kab. Magetan menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini dimaksudkan sebagai media penyebarluasan aturan tentang pajak daerah yang dipungut dari masyarakat.

Adapun tujuan pelaksanaan penyuluhan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya di desa Manjung Kec. Panekan Kab. Magetan karena masih adanya warga yang belum mengetahui arti dan peran pajak daerah bagi pembangunan daerah.

Pajak daerah sangatlah penting bagi kita semua terkhusus bagi masyarakat wajib pajak karena masyarakatlah yang bersentuhan langsung dalam pengunaannya.

Rini Djayanti, SE, berharap setelah adanya penyuluhan ini, semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat di desa Manjung.

Kegiatan yang diikuti sekitar 100 orang ini, juga dihadiri antara lain dari Dispenda magetan Media Paramita, Sulami, Julianto, DP, Heri. S kemudian dari Desa Manjung, Kades beserta perangkat desa, kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. (Tsr staf5).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar