Rabu, 25 Mei 2016

SILATUROHMI DANRAMIL 0804/07 KARANGREJO DALAM RANGKA KOMSOS DENGAN KOMPONEN MASYARAKAT

SILATUROHMI DANRAMIL 0804/07 KARANGREJO DALAM RANGKA KOMSOS DENGAN KOMPONEN MASYARAKAT

KARANGREJO  Dalam rangka membangun karakter Bangsa untuk ketahanan wilayah, serta memperkuat jalinan silahturahmi antara TNI dan komponen Masyarakat Koramil 0804/07 Karangrejo ( Kec .Karangrejo dan Kec.Karas ) menggelar komunikasi sosial (Komsos) dengan Komponen Masyarakat yang terdiri dari tokoh masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Aparat Desa dan Masyarakat bertempat di Balai Desa Pelem Kec Karangrejo yang di hadiri Tokoh Tokoh Masyarakat Wilayah Kec Karangrejo dan Kecamatan Karas hadir dalam giat tersebut 100 Orang  , Kamis 25 –Mei 2016.
Kegiatan Komsos ini merupakan program kerja dari Komando Atas  yang bertemakan “ Melalui Kegiatan Penyelenggaraan Komunikasi Sosial Dengan Masyarakat, Kita Tingkatkan Wawasan Kebangsaan Guna Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan “
Masyarakat dari berbagai Desa di wilayah Kecamatan Karangrejo dan Kecamatan Karas tampak antusias menghadiri kegiatan tersebut   Komandan Koramil 0804/07 Kapten Arm Sukardi dan beberapa Anggota menyambut para masyarakat dan tokoh tokah di wilayah Koramil 0804/07 Karangrejo .
Komandan Koramil 0804/07 Karangrejo Kapten Sukardi menyampaikan materi dalam Komsos dengan Komponen Masyarakat tentang pengetahuan Radilkalisme dan Terorisme  dalam penyampaian materi Danramil 0804/07 Sebagai berikut  Maksud dan Tujuan Memberikan Gambaran Tentang Mencegah & Menangkal Terorisme Melalui Giat Ter Secara Terpadu Dengan Seluruh Komponen Masyarakat dan tujuan membuat sadar akan keamanan lingkungan & cinta terhadap NKRI  mulai dari komponen masyarakat  strata lingkungan s.d. strata institusi
Sasaran yang di harapkan Terwujudnya Kecintaan Terhadap NKRI, Pancasila & UUD 1945. Terjalinnya Keterpaduan TNI  & Masyarakat  Dalam Cegah & Tangkal Terorisme . Terwujudnya Kepekaan & Ke-Pedulian Masyarakat Terhadap Permasalahan Teritorial ( Geo, Demo & Konsos )
Dalam hal ini Komandan Koramil 0804/07 Karangrejo menyampaikan penekanan Peran masing masing sebagai Berikut ; Peran TNI berkoordinasi  & kerja sama mengatasi terorisme. penerapan 4 pilar ke-hidupan berbangsa & bernegara.mendorong aktif peran masyarakat untuk menceggah dan menangkal terorisme Peran Keluarga harmonisasi dalam  keluarga sangat penting ,pembelajaran sesuai norma agama & hukum. pencegahan fahamisme yg menyesatkan,selalu memberikan pengawasan  aktifitas dlm bagian keluarga,Peran RT/RW terapkan 4 pilar kehidupan berbangsa & bernegara. sadar Pengamanan swakarsa guna diteksi dini dan cegah dini. Peran RT/RW sangatlah penting karena RT /RW yang lansung terjun dilapangan karena RT /RW adalah ujung tombak Pemerintah  imbuhnya Komandan Koramil Peran Pimpinan Dalam Pendidikan  Terapkan 4 pilar kehidupan berbangsa & bernegara.-melaksankan lokakarya.dialog interaktif. pemahaman bahaya terorisme .memantau & melaporkan setiap perkembangan yg lain          dari seperti biasanya kpd instansi terkait  Peran Pimpinan Pondok Pesantren terapkan 4 pilar kehidupan berbangsa & bernegara,pemahaman agama secara benar.     Tingkatkan soliditas sesama  santri. cegah santri masuk dalam jaringan teroris. penanaman “ hubbul watan minal iman yang atinya Cinta tanah air sebagian dari iman Peran Pimpinan Ormas dan Tomas. Terapkan 4 pilar kehidupan berbangsa & bernegara.,tingkatkan soliditas antar    ormas.,cegah jaringan teroris masuk ke dalam ormas / orpol.                sosialisasi bahaya terorisme. Deteksi dini dan cegah Dini Peran Pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.membina mantan napi terorisme.     memantau & melaporkan setiap perkembangan situasi
Harapan Komandan Koramil 0804/07 Karangrejo sebagai akhir dari memberikan materi adalah  cegah & tangkal merupakan tindakan preventif & sangat penting dlm  hadapi bahaya terorisme serta perkembangannya yg dilaksanakan secara terpadu antara TNI  & masyarakat  sesuai dengan  profesi & tugas masing-masing Terorisme adalah musuh bersama, TNI sebagai salah satu  institusi  negara, mengajak secara bersama-sama seluruh komponen bangsa  untuk  turut serta berperan aktif dalam mencegah dan menangkal bahaya terorisme dan perkembangannya yang tertuang dalam UU RI NO 34 / 2004 TTG TNI PSL 7 AYAT 2B ANGKA 3 PD TUGAS OMSP MENYATAKAN BAHWA SALAH SATU TUGAS TNI ADALAH “ MENGATASI AKSI TERORISME
      Dengan komunikasi sosial ini Komponen Masyarakat yang hadir benar-benar mengerti dan memahami bahaya dari terorisme sehingga nantinya dapat memberikan pemahaman kepada Masyarakat lainnya. Saat ini pihak yang punya kepentingan  berusaha merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia
            Lanjut Komandan Koramil 0804/07 Karangrejo  , Melalui acara ini kami harap supaya Masyarakat paham dan memberikan pengertian kepada anak-anaknya dan generasi muda supaya mereka tidak terjebak. Kegiatan Terorisme Dengan adanya materi yang kami sampaikan ini diharapkan ada pemikiran bagi komponen untuk bisa mengantisipasi dan mewaspadai hal-hal yang tidak diinginkan


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar