Magetan, Dalam kegiatan non fisik
TMMD ke 96 tahun 2016, Kodim 0804/Magetan kerja sama dengan Staf Pembinaan
Mental (Bintal) Korem 081/DSJ, melaksanakan penyuluhan Pembinaan Mental
kejuangan kepada Perangkat Desa Manjung
beserta istri, Kader Posyandu, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Kader
Posyandu, dan Pengurus PKK, berjumlah
sekitar 75 orang, bertempat di Balai Desa Manjung, Kamis malam (26/5/16).
Pawas Kapten Inf Efendi Santoso
Danramil 0804/13 Bendo saat membuka acara penyuluhan mengatakan sebagaimana di
ketahui bersama bahwa TNI-AD melaksanakan tugas Negara yang berkaitan dengan
peran sebagai alat Pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia di darat.
Untuk melaksanakan tugas tersebut
TNI-AD menyelenggarakan beberapa fungsi salah satunya adalah fungsi khusus
yaitu Pembinaan Mental. Dalam pelaksanaanya adalah melaksanakan tugas pembinaan
di bidang mental prajurit, yaitu yang mencakup Mental Rohani, Mental Ideologi
dan Mental Kejuangan.
Dengan pembinaan Mental Rohani,
Prajurit di harapkan dapat merealisasikan ajaran Agamanya dalam kehidupan
sehari-hari dengan lebih baik.
Kabintal Rem 081/DSJ Kapten CAJ
Muslih, menjelaskan pembinaan Mental Kejuangan Prajurit di harapkan mempunyai
sikap keperwiraan yaitu bersikap adil dalam bertindak serta menyadari bahwa
segala sesuatunya akan di pertanggung jawabkan.
Sehingga dengan Mental Kejuangan
yang tangguh prajurit akan memiliki jiwa pantang menyerah, ulet dan gigih serta
berkorban dalam membela kebenaran.
Lebih lanjut Lettu Inf Haryanto
Paurdoklis takatra rem 081/DSJ
menyampeikan untuk memelihara
Ketahanan Mental bagi aparat pemerintahan agar mampu melaksanakan tugas pokok
secara optimal, maka salah satu upayanya adalah dengan kegiatan pembinaan
mental seperti yang dilaksanakan ini, agar dapat dihayati dan dipahami.
Disadari bersama bahwa tugas dan
tanggung jawab pembinaan mental aparat pemerintahan dan perangkat desa maupun
instansi lainya, bukanlah selalu menjadi kewajiban institusi Depantemen Agma
saja, akan tetapi merupakan tanggung jawab pimpinan daerah dan sebagai
konsekuensinya setiap atasan harus bertanggung jawab dan harus dapat menjadi
contoh bagi bawahannya dalam urusan pembinaan mental.
Baik pembinaan mental ideologi,
pembinaan mental rohani maupun pembinaan mental kejuangan.
Untuk meningkatkan pemahaman
aparat pemerintah baik tingakat kabupaten samapai desa dalam berprilaku hidup
yang baik dalam pikiran, sikap dan perbuatan, hal ini sesuai dengan tema
Penyuluhan Bintal kali ini, yaitu “Melalui Penyuluhan Pembinaan Mental, Kita
Tingkatkan Disiplin, Etos Kerja, Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas Pokok
sebagai aparat desa,”.(TSR Dim 0804/Penrem081).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar