Magetan, Sebanyak 100 orang warga masyarakat Desa Manjung
Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan mengikuti penyuluhan melestarikan hutan
dari Dishutbun Kab. Magetan yang diselenggarakan di Balai Desa Manjung Jl.
Soekarno Hatta Magetan. Kamis malam (12/5/16).
Penyuluhan itu dengan menghadirkan pemberi pemateri dari
Dishutbun Kabupaten Magetan Dwijo Saputro ST dan Fajar Abdurohman ST
Dwijo Saputro ST dan Fajar Abdurohman ST, Menjelaskan bahws
makhluk hidup di dunia ini sangatlah bergantung kepada hutan karena sangat
banyak fungsi hutan bagi makhluk hidup itu sendiri.
Hutan juga dapat menjadi salah satu sumber ekonomi bagi
manusia, sebab dengan hutan, dapat di hasilkan dari pohon-pohon yang dimiliki
hutan tersebut.
Dalam rangka sistem pencegahan (preventive) dan
penanggulangan (repressive) yang dilakukan untuk itu, tidak akan efektif jika
hanya ditangani melalui aspek fisik, ilmu pengetahuan dan teknologi, atau
ekonomi saja.
Tetapi solusinya adalah harus pula melibatkan dan
mengintegrasikan semua aspek humanistis yang harus secara bersama-sama
mengatasi masalah tersebut dengan cermat dan tepat.
Maka dalam hal ini, peran ilmu-ilmu humaniora seperti
sosiologi, antropologi, psikologi, hukum, kesehatan, religi, etologi, dan
sebagainya sangat strategis dalam pendekatan persoalan lingkungan hidup.
Karena hutan bagian dari alam, maka pada hakekatnya manusia
sangat membutuhkan hutan, untuk itu sudah sepatutnya manusia harus berhubungan
baik dengan hutan, karena kehidupan manusia banyak tergantung pada hutan yang
keduanya saling memberi dan menerima pengaruh besar terhadap satu sama lain.
Manusia mempunyai pengaruh penting dalam kelangsungan
ekosistem serta habitat manusia itu sendiri, tindakan-tindakan yang diambil
atau kebijakan-kebijakan tentang hubungan dengan alam akan berpengaruh bagi
alam dan makhluk yang ada di dalamnya.
Kemampuan kita untuk menyadari hal tersebut akan menentukan
bagaimana hubungan kita sebagai manusia dan alam ini. Karena manusia memiliki
tugas untuk menjaga alam demi menjaga kelangsungan hidup manusia itu sendiri
dimasa yang akan datang.
Melihat kondisi hutan indonesia sekarang masuk pada fase
sangat menghawatirkan dimana rata-rata di seluruh daerah, baik tingkat propinsi
maupun kabupaten di Indonesia memiliki kondisi hutan yang sudah rusak, yang
dikarenakan pelaksanaan pembangunan kehutanan yang semakin pesat.
Pelaksanaan pembangunan kehutanan yang pesat yang tidak
memperhatikan dampak negatifnya tersebut menyebabkan struktur dan fungsi dasar
ekosistem hutan berubah total, terjadinya beban sosial, dan pada akhirnya
masyarakat dan pemerintahlah yang menanggung akibatnya.
Karena manusia memiliki tugas untuk menjaga alam demi
menjaga kelangsungan hidup manusia itu sendiri dimasa yang akan datang.
Maka dari itu, dampak pembangunan kehutanan harus
dikendalikan sedini mungkin, sehingga dampak negatifnya pun dapat ditekan
seminim mungkin. Dampak positif, sebaliknya, harus terus dikembangkan tanpa
lepas dari landas wawasan lingkungan sebagai sarana untuk mencapai kesejahtraan
generasi sekarang dan mendatang. (M Tasir/Penrem081).
![]() |
Penyuluhan Pelestarian Hutan Dari Dishutbun Oleh Dwijo Saputro ST |
![]() |
Penyuluhan Pelestarian Hutan Dari Dishutbun Oleh Dwijo Saputro ST |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar